JAKARTA - PT Freeport Indonesia resmi mendapatkan perpanjangan izin operasional hingga tahun 2061 mendatang setelah menyepakati komitmen investasi tambahan senilai 20 miliar dolar Amerika Serikat.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara pihak pemerintah dengan manajemen Freeport-McMoRan guna memastikan keberlanjutan sektor pertambangan mineral nasional.
Suntikan dana jumbo yang mencapai angka Rp337,92 triliun ini akan dialokasikan secara bertahap untuk memperkuat fondasi industri pertambangan bawah tanah di wilayah Grasberg Papua.
Kepastian Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus
Kesepakatan bersejarah yang ditandatangani pada Rabu 18 Februari 2026 di Washington ini memberikan jaminan hukum bagi korporasi untuk beroperasi dua dekade lebih lama.
Proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus ini menjadi tonggak penting dalam menjaga stabilitas iklim investasi asing di tanah air di tengah persaingan pasar global.
Presiden Prabowo Subianto yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam mempererat hubungan ekonomi dengan mitra strategis internasional demi kemajuan bersama secara luas.
Optimisme Peningkatan Penerimaan Negara Jangka Panjang
Melalui komitmen investasi baru ini negara diproyeksikan akan menerima aliran dana segar yang signifikan dari berbagai pos pendapatan mulai pajak hingga deviden tahunan.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara menyebut bahwa dampak positif ini akan sangat terasa pada penguatan struktur fiskal negara dalam beberapa tahun mendatang.
Selain penerimaan langsung secara finansial keberlanjutan operasi ini juga memberikan kepastian bagi ribuan rantai pasok lokal yang bergantung pada aktivitas ekonomi raksasa pertambangan ini.
Pengembangan Mineral Kritis Untuk Transisi Energi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian integral dari strategi besar pemerintah dalam mengembangkan ekosistem mineral kritis yang sangat strategis.
Tembaga yang dihasilkan dari perut bumi Papua akan menjadi komponen utama dalam mendukung agenda transisi energi bersih dunia yang membutuhkan banyak material penghantar listrik.
Investasi masif ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri agar nilai tambah mineral tetap berada di Indonesia dan tidak diekspor mentah.
Keberlanjutan Ekonomi Dan Tenaga Kerja Di Papua
Keberlanjutan operasional hingga tahun 2061 memberikan harapan baru bagi stabilitas ekonomi masyarakat di wilayah Papua Tengah yang selama ini menjadi pusat kegiatan pertambangan.
Ribuan tenaga kerja lokal tetap memiliki jaminan lapangan pekerjaan yang stabil untuk menghidupi keluarga mereka sekaligus menggerakkan sektor jasa dan perdagangan di sekitar wilayah konsesi.
Pemerintah terus memantau agar setiap rupiah dari investasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga asli Papua melalui program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran.
Visi Besar Indonesia Menuju Kemandirian Industri Tambang
Kesepakatan ini bukan sekadar tentang angka investasi melainkan bentuk kepercayaan dunia internasional terhadap prospek cerah ekonomi Indonesia di masa depan yang semakin kompetitif.
Dengan teknologi canggih yang dibawa oleh Freeport diharapkan terjadi transfer pengetahuan yang cepat bagi putra-putri terbaik bangsa dalam mengelola sumber daya alam secara mandiri.
Operasional jangka panjang ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan kekayaan alam yang dilakukan secara profesional sanggup menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional yang tangguh.