BBM

Pertamina Secara Resmi Menurunkan Harga Bahan Bakar Minyak Non Subsidi

Pertamina Secara Resmi Menurunkan Harga Bahan Bakar Minyak Non Subsidi
Pertamina Secara Resmi Menurunkan Harga Bahan Bakar Minyak Non Subsidi

JAKARTA - PT Pertamina Persero secara resmi mengumumkan penurunan harga terbaru untuk seluruh jenis bahan bakar minyak non subsidi.

Kebijakan mengenai penyesuaian harga ini mulai diberlakukan secara efektif bagi seluruh masyarakat Indonesia tepat pada Minggu 1 Februari 2026.

Penurunan harga ini mencakup berbagai produk unggulan seperti jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green sembilan puluh lima, hingga produk Dexlite.

Langkah ini diambil oleh perusahaan untuk menyesuaikan dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta mengimplementasikan keputusan menteri yang berlaku.

Masyarakat kini dapat menikmati harga yang lebih ekonomis saat melakukan pengisian bahan bakar kendaraan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar.

Daftar Penyesuaian Harga Produk Pertamax Di Wilayah Jakarta

Berdasarkan pengumuman resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga harga BBM jenis Pertamax kini turun menjadi sebelas ribu delapan ratus rupiah.

Sebelumnya produk Pertamax tersebut dibanderol dengan harga dua belas ribu tiga ratus lima puluh rupiah per liter bagi para konsumen.

Selain itu produk Pertamax Turbo juga mengalami penurunan yang cukup signifikan dari harga tiga belas ribu empat ratus rupiah per liter.

Kini masyarakat hanya perlu membayar dua belas ribu tujuh ratus rupiah untuk setiap liter Pertamax Turbo di wilayah DKI Jakarta saat ini.

Penurunan harga ini tentu disambut baik oleh para pengguna kendaraan pribadi yang mengutamakan performa mesin dengan bahan bakar berkualitas tinggi.

Produk ramah lingkungan seperti Pertamax Green sembilan puluh lima juga tidak ketinggalan mengalami penyesuaian harga yang menguntungkan bagi para pelanggan.

Harga per liternya kini ditetapkan sebesar dua belas ribu empat ratus lima puluh rupiah dari harga sebelumnya tiga belas ribu seratus lima puluh rupiah.

Sementara itu untuk kategori bahan bakar mesin diesel jenis Dexlite kini dijual seharga tiga belas ribu dua ratus lima puluh rupiah saja.

Harga tersebut turun dari posisi sebelumnya yang berada pada angka tiga belas ribu lima ratus rupiah per liter di wilayah ibu kota.

Lalu untuk produk Pertamina Dex kini dibanderol dengan harga tiga belas ribu lima ratus rupiah dari harga sebelumnya tiga belas ribu enam ratus.

Stabilitas Harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Bagi Masyarakat

Di tengah penurunan harga produk non subsidi pemerintah memastikan bahwa harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak mengalami perubahan harga sama sekali.

Harga untuk jenis BBM Pertalite atau RON sembilan puluh tetap dibanderol sebesar sepuluh ribu rupiah per liter untuk seluruh wilayah Indonesia.

Begitu juga dengan produk Solar subsidi yang tetap dipatok pada harga enam ribu delapan ratus rupiah per liter bagi masyarakat luas.

Keputusan untuk mempertahankan harga subsidi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang berjalan pada saat ini.

Stabilitas harga pada sektor subsidi sangat penting bagi para pengemudi transportasi umum serta pelaku usaha kecil menengah di seluruh pelosok nusantara.

Implementasi Regulasi Pemerintah Dalam Penentuan Harga Bahan Bakar

Penyesuaian harga yang dilakukan oleh Pertamina ini merupakan bentuk implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245 Tahun 2022.

Regulasi ini mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum di stasiun pengisian.

Pertamina secara rutin melakukan evaluasi berkala terhadap harga jual BBM non subsidi agar tetap kompetitif dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Hal ini juga dilakukan guna menjamin kelancaran distribusi serta ketersediaan stok bahan bakar minyak di seluruh wilayah kedaulatan negara Indonesia.

Transparansi dalam penentuan harga menjadi prioritas utama perusahaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai biaya energi yang mereka gunakan.

Dampak Penurunan Harga Terhadap Sektor Transportasi Dan Logistik

Penurunan harga bahan bakar non subsidi diharapkan mampu memberikan stimulus positif bagi sektor transportasi serta jasa logistik di tanah air saat ini.

Dengan biaya operasional yang lebih rendah diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan efisiensi pengiriman barang ke berbagai wilayah tujuan di nusantara.

Selain itu penurunan ini juga dapat membantu menekan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok yang sering kali dipengaruhi oleh komponen biaya distribusi energi.

Masyarakat juga didorong untuk terus menggunakan bahan bakar berkualitas tinggi yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan mereka agar lebih tahan lama.

Optimisme terhadap perbaikan ekonomi nasional semakin menguat dengan adanya kebijakan penurunan harga energi yang lebih terjangkau oleh berbagai kalangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index