BI-FAST

Transaksi BI-FAST Tahap II Tembus Rp 9,55 Triliun 2025

Transaksi BI-FAST Tahap II Tembus Rp 9,55 Triliun 2025
Transaksi BI-FAST Tahap II Tembus Rp 9,55 Triliun 2025

JAKARTA - Transformasi sistem pembayaran digital di Indonesia terus menunjukkan perkembangan nyata. Bank Indonesia (BI) secara konsisten memperluas kapabilitas BI-FAST sebagai infrastruktur pembayaran ritel nasional yang andal dan efisien. 

Pengembangan BI-FAST tahap kedua menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab kebutuhan transaksi yang semakin beragam, mulai dari ritel hingga korporasi.

Sepanjang tahun 2025, layanan lanjutan BI-FAST mencatatkan kinerja yang cukup solid. Tingkat adopsi oleh perbankan dan pelaku usaha terus meningkat, seiring dengan bertambahnya variasi layanan yang ditawarkan. 

Hal ini tercermin dari volume dan nilai transaksi BI-FAST tahap dua yang terus bertumbuh, menandakan ekosistem pembayaran digital nasional semakin matang.

Penguatan BI-FAST tahap kedua juga sejalan dengan komitmen Bank Indonesia dalam mendorong sistem pembayaran yang cepat, aman, dan terjangkau. 

Layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan transaksi massal dan pembayaran berulang yang selama ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha dan institusi keuangan.

Pengembangan Layanan BI-FAST Tahap Kedua

Sebagai bagian dari pengembangan BI-FAST Fase I Tahap 2, Bank Indonesia meluncurkan tiga layanan baru pada Desember 2024. 

Ketiga layanan tersebut meliputi transfer secara kolektif atau bulk credit transfer (BCT), pembayaran atas dasar permintaan atau request for payment (RFP), serta transfer debit secara langsung atau direct debit transfer (DDT). Kehadiran layanan-layanan ini memperluas fungsi BI-FAST yang sebelumnya dikenal sebagai layanan transfer dana ritel. 

Dengan adanya BCT, RFP, dan DDT, BI-FAST kini mampu mengakomodasi kebutuhan transaksi yang lebih kompleks, termasuk pembayaran massal, transaksi berulang, dan pengelolaan arus kas yang lebih efisien.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa pengembangan ini merupakan bagian dari upaya BI dalam memperkuat infrastruktur sistem pembayaran nasional. 

Layanan-layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh berbagai segmen pengguna, baik individu, korporasi, maupun pelaku usaha dalam ekosistem digital.

Kinerja Transaksi Sepanjang Tahun 2025

Menurut Ramdan, sepanjang tahun 2025 total volume transaksi dari ketiga layanan BI-FAST tahap kedua tersebut mencapai kisaran 151.000 transaksi dengan nilai mencapai Rp9,55 triliun. 

Capaian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan layanan BI-FAST lanjutan mulai mendapatkan respons positif dari industri perbankan dan dunia usaha.

Volume transaksi tersebut mencerminkan kebutuhan nyata akan sistem pembayaran yang mendukung transaksi dalam jumlah besar dan bernilai signifikan. 

Seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi digital, layanan BI-FAST tahap dua menjadi salah satu solusi yang dinilai relevan untuk mendukung efisiensi operasional pelaku usaha.

Hingga akhir 2025, implementasi BI-FAST tahap dua telah diikuti oleh 16 bank peserta. Partisipasi ini diharapkan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan transaksi ritel dan korporasi yang memerlukan sistem pembayaran cepat dan terintegrasi.

Struktur Biaya dan Komitmen Efisiensi

Dari sisi biaya, Bank Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan BI-FAST tidak ditujukan untuk mencari pendapatan. Fokus utama BI adalah menyediakan layanan sistem pembayaran yang inovatif, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat luas.

Untuk layanan bulk credit transfer, Bank Indonesia mengenakan biaya sebesar Rp16 per transaksi kepada peserta. Sementara itu, bank peserta membebankan biaya sekitar Rp2.100 per transaksi kepada nasabah. Struktur biaya ini dirancang agar tetap kompetitif dan mendukung efisiensi transaksi massal.

Adapun untuk layanan request for payment dan direct debit transfer, BI mengenakan biaya Rp19 per transaksi kepada peserta. Selanjutnya, biaya yang dibebankan bank peserta kepada nasabah berada di kisaran Rp2.500 per transaksi. Skema tarif ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan layanan secara lebih luas tanpa membebani pengguna secara berlebihan.

“Penetapan tarif ini merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia untuk mendorong efisiensi sistem pembayaran nasional sekaligus mendukung inklusi keuangan,” kata Ramdan.

Penguatan Ekosistem Pembayaran Digital Nasional

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong pemanfaatan BI-FAST oleh perbankan dan pelaku industri. Penguatan adopsi layanan ini dinilai penting untuk memperluas use case BI-FAST, khususnya dalam mendukung transaksi ritel, korporasi, serta ekosistem bisnis yang membutuhkan pembayaran massal dan berulang.

Dengan semakin luasnya partisipasi bank dan meningkatnya volume transaksi, BI-FAST diharapkan menjadi tulang punggung sistem pembayaran digital nasional. 

Keandalan dan efisiensi layanan ini juga berperan dalam meningkatkan daya saing industri keuangan nasional di tengah perkembangan ekonomi digital.

Bank Indonesia menilai bahwa keberlanjutan pengembangan BI-FAST akan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pembayaran yang aman, cepat, dan inklusif. 

Sinergi antara regulator, perbankan, dan pelaku usaha diharapkan dapat mempercepat transformasi digital sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index