JAKARTA - Tekanan terhadap pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan berbagai pihak, terutama setelah keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan penyesuaian indeks Indonesia.
Kondisi tersebut memicu gejolak di pasar, termasuk aksi panic selling dan derasnya arus keluar dana asing pada akhir Januari 2026. Di tengah situasi itu, kebutuhan akan penguatan sistem pengawasan pasar modal kembali mengemuka sebagai agenda mendesak.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan mendasar.
Salah satu langkah yang ia dorong adalah pemanfaatan teknologi artificial intelligence atau akal imitasi dalam pengawasan pasar saham.
Menurut Luhut, teknologi tersebut mampu membantu regulator mendeteksi pergerakan harga dan pola transaksi yang tidak wajar secara lebih cepat dan akurat.
Permintaan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengadopsi AI disampaikan Luhut sebagai bagian dari upaya mencegah praktik manipulasi saham atau yang kerap disebut sebagai saham gorengan.
Ia menilai pendekatan konvensional tidak lagi memadai untuk menghadapi kompleksitas transaksi di pasar modal modern yang bergerak sangat dinamis.
Dorongan Teknologi untuk Pengawasan Pasar Modal
Luhut menegaskan bahwa penggunaan teknologi berbasis AI menjadi kebutuhan krusial bagi sistem pengawasan pasar modal Indonesia.
Dengan kemampuan analisis data dalam skala besar, AI dinilai mampu mengendus anomali harga dan pola transaksi mencurigakan secara proaktif. Hal ini penting untuk meminimalkan potensi manipulasi pasar yang merugikan investor, khususnya investor ritel.
“Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas penegakan aturan, serta memperkecil ruang bagi praktik-praktik yang tidak fair,” ujar Luhut.
Menurutnya, pasar modal yang sehat harus dibangun di atas sistem pengawasan yang kuat, kredibel, dan berbasis data.
Dorongan tersebut juga dimaksudkan agar insiden yang memicu peringatan dari MSCI tidak kembali terulang. Luhut menilai peringatan dari lembaga global tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi regulator untuk melakukan perbaikan struktural, bukan sekadar respons jangka pendek terhadap gejolak pasar.
Peringatan MSCI Jadi Momentum Berbenah
Luhut menyebut peringatan MSCI sebagai cerminan jujur terhadap kondisi pasar modal Indonesia saat ini. Menurutnya, kepercayaan investor global hanya dapat dibangun melalui sistem yang transparan dan konsisten dalam penegakan aturan. Pasar modal, kata dia, tidak boleh dikendalikan oleh spekulasi atau praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan.
Permintaan penggunaan AI untuk pengawasan pasar modal menjadi salah satu dari enam poin perbaikan struktural yang disodorkan DEN kepada manajemen baru OJK dan BEI.
Rekomendasi tersebut disampaikan menyusul pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi di kedua lembaga tersebut pasca-keputusan MSCI, yang berdampak signifikan terhadap stabilitas pasar.
Luhut menegaskan bahwa kondisi ini tidak seharusnya disikapi dengan kepanikan. Sebaliknya, situasi tersebut perlu dilihat sebagai kesempatan untuk mempercepat reformasi yang selama ini tertunda.
Dengan pembenahan yang tepat, pasar modal Indonesia dinilai memiliki potensi untuk tumbuh lebih sehat dan kompetitif.
Lima Agenda Reformasi Pasar Saham
Selain mendorong pemanfaatan teknologi AI, Luhut juga menyoroti lima agenda reformasi lain yang dinilai penting untuk memperkuat fondasi pasar modal.
Pertama, pengetatan aturan transparansi terkait Ultimate Beneficial Owner (UBO) yang harus disertai dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Transparansi kepemilikan dianggap sebagai kunci untuk mencegah praktik manipulasi.
Kedua, peningkatan porsi saham publik atau free float bagi emiten berkapitalisasi besar secara bertahap hingga mencapai 15 persen dari posisi saat ini yang sekitar 7,5 persen. Menurut Luhut, kebijakan ini perlu dirancang sebagai bagian dari paket reformasi yang mendorong transparansi dan fairness di pasar.
“Kebijakan ini harus menjadi bagian dari paket reformasi yang mendorong transparansi dan fairness, sehingga peningkatan free float dapat diserap pasar secara sehat berdasarkan valuasi yang transparan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan free float tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan pasar.
Ketiga, percepatan demutualisasi BEI dinilai penting untuk meminimalkan potensi benturan kepentingan. Keempat, pelonggaran batas atas investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi hingga 20 persen untuk memperdalam likuiditas domestik. Kelima, Luhut memandang perombakan jajaran direksi BEI dan OJK sebagai momentum strategis untuk memilih pemimpin yang berani mengeksekusi perubahan.
Arah Baru Pasar Modal Indonesia
Luhut menilai bahwa reformasi struktural yang didorong DEN harus diarahkan pada satu tujuan utama, yakni menciptakan pasar modal yang lebih sehat, transparan, dan adil.
Dengan dukungan teknologi, regulasi yang kuat, serta kepemimpinan yang tegas, ia optimistis pasar modal Indonesia dapat kembali memperoleh kepercayaan investor global.
“Kita tidak perlu panik. Peringatan MSCI adalah momentum untuk mempercepat reformasi struktural guna mewujudkan pasar modal Indonesia yang lebih sehat, transparan, adil, dan semakin kompetitif,” jelasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa langkah pembenahan yang diambil saat ini akan menentukan arah perkembangan pasar modal Indonesia ke depan.
Ke depan, sinergi antara regulator, pelaku pasar, dan pemerintah dinilai menjadi kunci utama. Dengan memanfaatkan teknologi modern dan memperkuat tata kelola, pasar modal Indonesia diharapkan mampu menghadapi tantangan global sekaligus melindungi kepentingan investor secara berkelanjutan.