Kepala Daerah

Kepala Daerah Wajib Bersih-Bersih Rutin Selasa dan Jumat Nasional

Kepala Daerah Wajib Bersih-Bersih Rutin Selasa dan Jumat Nasional
Kepala Daerah Wajib Bersih-Bersih Rutin Selasa dan Jumat Nasional

JAKARTA - Upaya menjaga kebersihan lingkungan kini bersiap menjadi gerakan nasional yang lebih terstruktur. 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan langkah konkret agar kegiatan bersih-bersih tidak lagi bersifat sporadis, melainkan menjadi rutinitas yang dijalankan secara serentak oleh seluruh kepala daerah. 

Inisiatif ini diproyeksikan akan melibatkan seluruh jenjang pemerintahan, dari tingkat provinsi hingga desa, dengan jadwal yang telah ditentukan.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah beberapa waktu lalu. 

Dalam forum tersebut, Presiden menekankan pentingnya menjaga kebersihan, keasrian lingkungan, serta membangun budaya hidup sehat di tengah masyarakat. Arahan itu kemudian diterjemahkan Kemendagri ke dalam kebijakan yang lebih operasional melalui surat edaran.

Tindak Lanjut Arahan Presiden Soal Kebersihan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kemendagri akan segera mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan kepala daerah untuk menggelar kegiatan rutin pembersihan sampah dan kerja bakti. 

Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung secara serentak setiap hari Selasa dan Jumat, dengan mengadopsi tradisi yang selama ini berjalan di lingkungan TNI dan Polri.

“Arahan beliau (Presiden) banyak. Salah satunya mengenai masalah kebersihan, sampah, keasrian daerah masing-masing. Nah ini, kepala daerah-daerah saya minta untuk melakukan tindakan lanjut,” ujar Tito.

Menurut Tito, surat edaran ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menjadikan kegiatan bersih-bersih sebagai agenda rutin, bukan sekadar kegiatan insidental. Ia menilai, kebersihan lingkungan merupakan fondasi penting bagi kualitas hidup masyarakat dan citra daerah itu sendiri.

Bersih-Bersih Bukan Pendekatan Militeristik

Tito menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk pendekatan militeristik dalam pemerintahan sipil. Ia menilai, menjaga kebersihan adalah nilai universal yang relevan diterapkan oleh semua lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang institusi.

Melalui surat edaran tersebut, hari Selasa dan Jumat diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, tetapi juga dilanjutkan dengan kerja bakti atau kurve, baik di lingkungan kantor pemerintahan maupun di kawasan tempat tinggal. Dengan pola tersebut, aktivitas fisik dan kepedulian lingkungan dapat berjalan beriringan.

Tito meyakini, jika kebiasaan ini dilakukan secara konsisten, dampaknya tidak hanya terlihat pada kebersihan fisik lingkungan, tetapi juga pada terbentuknya budaya disiplin dan rasa tanggung jawab kolektif. Ia menilai, kebiasaan kecil yang dilakukan bersama-sama dapat menghasilkan perubahan besar dalam jangka panjang.

Gerakan Serentak Hingga Tingkat Desa

Rencana gerakan bersih-bersih ini tidak hanya menyasar pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Tito menyampaikan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Dengan skema tersebut, seluruh jajaran pemerintahan diharapkan bergerak serempak dalam satu ritme.

Ia optimistis, jika gerakan kolektif ini dijalankan secara berkelanjutan, kondisi lingkungan di berbagai daerah akan mengalami perbaikan signifikan. Kebersihan kawasan perkantoran, ruang publik, hingga lingkungan permukiman warga diharapkan semakin terjaga.

Sejauh ini, Tito mencatat sejumlah daerah telah lebih dahulu menjalankan kegiatan serupa secara mandiri. Beberapa di antaranya adalah DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Barat. Daerah-daerah tersebut dinilai telah menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait kebersihan lingkungan.

Namun demikian, Tito juga mengakui masih terdapat kepala daerah yang belum mengambil langkah konkret. Kondisi ini mendorong Kemendagri untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan bahwa kebijakan nasional benar-benar dijalankan di daerah.

Evaluasi Daerah Yang Belum Bergerak

Kemendagri, kata Tito, tidak akan tinggal diam terhadap daerah-daerah yang belum menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menyebutkan telah menerima perintah dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara untuk melakukan pengecekan dan inventarisasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini di seluruh daerah.

“Saya terima kasih yang sudah melakukan tindakan lanjut, cukup banyak. Tapi ada juga saya tahu, kepala daerah yang belum bergerak. Nah saya melalui Mensesneg diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk mengecek, menginventarisir daerah mana yang melakukan langkah lanjut dan yang tidak,” tandasnya.

Langkah inventarisasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus pemicu bagi daerah yang masih pasif agar segera bergerak. Tito menilai, keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada komitmen kepala daerah sebagai pemimpin di wilayah masing-masing.

Dengan adanya surat edaran dari Kemendagri, pemerintah pusat berharap pesan Presiden terkait kebersihan, keasrian, dan budaya hidup sehat dapat diterjemahkan secara nyata di lapangan. 

Gerakan bersih-bersih yang dilakukan secara rutin dan serentak diyakini dapat memperkuat kesadaran kolektif sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index