Bayar Pajak Kendaraan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa lewat Online, Praktis untuk Seluruh Keluarga

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa lewat Online, Praktis untuk Seluruh Keluarga
Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa lewat Online, Praktis untuk Seluruh Keluarga

JAKARTA - Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah berkat layanan digital yang bisa diakses secara online. 

Menariknya, pajak kendaraan atas nama anggota keluarga juga dapat dibayarkan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Layanan ini berlaku untuk pengesahan STNK tahunan, dengan catatan kendaraan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi antre lama di kantor Samsat. Transaksi dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi SIGNAL yang praktis. Cara ini menekan waktu dan tenaga yang sebelumnya dibutuhkan untuk membayar pajak secara konvensional.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng menjelaskan pembayaran pajak kendaraan orang lain bisa dilakukan, tetapi masih dalam satu KK. “Berkaitan dengan pembayaran pajak kendaraan orang lain atau pengesahan STNK 1 Tahunan dalam satu KK dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi SIGNAL,” ujarnya. Hal ini membuat pengelolaan administrasi pajak keluarga menjadi lebih efisien.

Persyaratan Pembayaran Pajak Kendaraan Lintas Nama

Untuk membayar pajak kendaraan atas nama anggota keluarga, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa data penting. Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) menjadi salah satu informasi utama yang harus tersedia. Selain itu, nama pemilik kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga diperlukan untuk validasi.

Data lain yang harus disiapkan termasuk e-KTP pemilik kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka, dan email aktif. Keseluruhan informasi ini digunakan untuk memastikan identitas kendaraan dan pemiliknya terverifikasi. Persyaratan yang lengkap membantu proses pengesahan STNK tahunan berjalan lancar.

Langkah-langkah persiapan data ini sesuai dengan ketentuan Keputusan Kakorlantas Polri tentang Penyelenggaraan Sistem Pengesahan STNK secara Elektronik. Dengan data yang siap, pendaftaran kendaraan di aplikasi SIGNAL bisa segera dilakukan. Hal ini menjadi kunci agar proses pengesahan STNK online berhasil tanpa hambatan.

Panduan Pendaftaran Aplikasi SIGNAL

Untuk memanfaatkan layanan ini, wajib pajak harus mendaftar akun di aplikasi SIGNAL terlebih dahulu. Unduh aplikasi SIGNAL melalui App Store atau Play Store dan buka menu “Daftar di sini”. Pengguna diminta mengisi data pribadi, termasuk NIK, nama sesuai KTP, email, nomor ponsel, dan kata sandi yang aman.

Proses pendaftaran juga memerlukan unggahan foto KTP, verifikasi wajah, serta kode OTP yang dikirim melalui SMS. Selanjutnya, verifikasi email melalui tautan yang dikirim ke inbox memastikan akun aktif. Setelah akun aktif, pengguna bisa masuk kembali dengan nomor ponsel dan kata sandi untuk mulai menggunakan layanan pengesahan STNK online.

Pendaftaran akun SIGNAL yang lengkap dan valid menjadi kunci utama dalam proses pembayaran pajak. Tanpa akun yang terverifikasi, pengguna tidak dapat mengakses menu pengesahan STNK atas nama anggota keluarga. Oleh karena itu, langkah verifikasi wajib dilakukan dengan cermat dan teliti.

Langkah Pengesahan STNK Keluarga Satu KK

Setelah akun SIGNAL aktif, pengguna dapat melakukan pengesahan STNK tahunan untuk kendaraan atas nama anggota keluarga. Pertama, pilih tombol tambah untuk memasukkan data kendaraan. Kemudian, isi data kendaraan sesuai STNK dan pilih opsi kendaraan milik keluarga satu KK.

Selanjutnya, masukkan NRKB, lima digit terakhir nomor rangka, dan NIK pemilik kendaraan, lalu unggah e-KTP. Klik “Lanjut” hingga data berhasil ditambahkan dan lakukan konfirmasi alamat pengiriman. Pilih metode pengiriman e-TBPKP yang dikirim via pos atau dicetak mandiri sesuai kebutuhan pengguna.

Tahap berikutnya adalah pembayaran, dengan klik “Lanjut Proses Pembayaran” untuk mendapatkan kode bayar. Pilih bank sesuai preferensi, seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BTN, lalu ikuti instruksi yang muncul. Pembayaran dapat diselesaikan melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau teller secara fleksibel.

Keterangan Penting Mengenai Layanan Online

Perlu diperhatikan, layanan pengesahan STNK secara online ini hanya berlaku untuk pajak tahunan. Sistem ini tidak digunakan untuk penggantian pelat nomor lima tahunan. Pengguna tetap harus datang ke Samsat jika ingin melakukan perpanjangan lima tahunan atau perubahan kepemilikan kendaraan di luar satu KK.

Manfaat layanan online ini sangat signifikan, terutama bagi keluarga dengan banyak anggota yang memiliki kendaraan. Semua proses bisa dilakukan tanpa keluar rumah dan tetap sesuai ketentuan hukum. Selain itu, layanan digital ini juga membantu mengurangi antrean dan interaksi fisik di kantor Samsat, mendukung efisiensi administrasi publik.

Dengan kemudahan ini, pembayaran pajak kendaraan tidak lagi merepotkan dan tetap aman. Layanan SIGNAL menjadi alternatif digital yang modern dan praktis untuk pengesahan STNK tahunan keluarga. Sistem ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperluas akses layanan publik berbasis digital bagi masyarakat luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index