Apa Itu Uang Pertanggungan Asuransi

Apa Itu Uang Pertanggungan Asuransi dan Cara Menghitungnya

Apa Itu Uang Pertanggungan Asuransi dan Cara Menghitungnya
Apa Itu Uang Pertanggungan Asuransi dan Cara Menghitungnya

Uang pertanggungan asuransi (UP) merupakan manfaat yang diperoleh saat seseorang membeli produk asuransi jiwa. 

UP ini berfungsi sebagai perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada ahli waris nasabah apabila terjadi risiko tertentu, seperti cacat total tetap atau kematian.

Manfaat dari UP asuransi sangat penting untuk memberikan rasa aman secara finansial kepada keluarga yang ditinggalkan atau jika tertanggung tidak dapat bekerja lagi karena cacat tetap. 

Pemberian UP ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan hidup finansial pihak yang ditinggalkan. Pada dasarnya, uang pertanggungan asuransi memberikan jaminan perlindungan yang bisa sangat membantu dalam situasi yang tak terduga.

Apa Itu Uang Pertanggungan Asuransi?

Uang pertanggungan asuransi merupakan jumlah total yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi sebagai penanggung kepada tertanggung atau pemegang polis.

Pembayaran UP ini dilakukan ketika klaim diajukan berdasarkan risiko yang tercantum dalam polis asuransi.

Risiko yang dimaksud biasanya berkaitan dengan peristiwa yang dijamin oleh produk asuransi tersebut, yang memenuhi syarat bagi tertanggung untuk mengajukan klaim.

 Oleh karena itu, memahami konsep UP sangat penting bagi setiap individu sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi. 

Pertimbangan saat Menentukan Uang Pertanggungan pada Asuransi

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar UP dapat memberikan manfaat maksimal dan memenuhi kebutuhan ketika kamu menentukan jumlah UP yang tepat. Berikut adalah penjelasannya.

1. Nilai ekonomis

Pertimbangan pertama yang harus dilakukan adalah nilai ekonomis, karena ini akan mencerminkan kemampuan ekonomi kamu. Untuk mengetahui hal ini, kamu dapat menghitung pendapatan bersih bulanan dan total pengeluaran keluarga. 

Pendapatan bersih adalah jumlah pendapatan setelah dipotong tunjangan, pajak, dan potongan lainnya.

2. Menentukan ahli waris

Ahli waris adalah pihak yang akan menerima UP jika tertanggung atau pemilik asuransi jiwa mengalami kerugian, seperti cacat total atau meninggal dunia. 

Namun, kamu juga perlu mempertimbangkan beban yang akan ditanggung oleh ahli waris tersebut, apakah mereka juga harus menanggung biaya hidup anggota keluarga lainnya, seperti istri, anak, orang tua, atau adik.

Cara Menghitung Uang Pertanggungan pada Asuransi Jiwa

Setiap pemegang polis asuransi tidak akan mendapatkan jumlah uang pertanggungan (UP) yang sama, karena UP yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu.

Sebelum membeli asuransi jiwa, sangat disarankan untuk terlebih dahulu menghitung berapa UP yang dibutuhkan. Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk menentukan jumlah UP yang ideal, salah satunya adalah sebagai berikut.

1. Metode Human Life Value

Dalam metode ini, uang pertanggungan dihitung berdasarkan pendapatan bulanan yang dikalikan dengan jangka waktu yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Perhitungan dilakukan tanpa memperhitungkan faktor bunga atau pertumbuhan dana jika uang tersebut disimpan dalam produk tabungan bank.

Sebagai contoh, misalnya Eko (35 tahun) memiliki penghasilan bersih sebesar Rp5 juta per bulan, dan istrinya adalah ibu rumah tangga. 

Mereka memiliki seorang anak yang berusia 9 tahun. Jika Eko ingin menghitung UP menggunakan metode human life value dengan jangka waktu proteksi selama 5 tahun, maka perhitungannya akan sebagai berikut:

Rumus: Penghasilan bersih x 12 bulan x jangka waktu proteksi

Perhitungan:

= Rp5 juta x 12 x 5 tahun

= Rp300 juta

2. Metode Income Based Value

Metode ini menghitung uang pertanggungan dengan mempertimbangkan besar bunga atau return yang akan diperoleh jika uang yang diterima disimpan dalam produk tabungan perbankan. 

Sebagai contoh, dengan menggunakan kasus Eko di atas, berikut ini adalah perkiraan perhitungan menggunakan metode ini:

Rumus: (Penghasilan bersih x 12 bulan) : persentase imbal hasil

Perhitungan:

= (Rp5 juta x 12) : 6%

= Rp1 miliar

Pada metode ini, perhitungan dilakukan dengan membagi jumlah UP dengan 6%, karena dana yang diterima akan ditempatkan pada instrumen investasi dengan pendapatan tetap, seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI) atau reksadana pendapatan tetap, bukan di deposito.

Secara historis, kinerja ORI dalam setahun berkisar antara 6% hingga 8%. Jadi, jika uang sebesar Rp1 miliar diinvestasikan, hasil yang diperoleh setiap bulannya diperkirakan sekitar Rp5 juta, dengan perhitungan sebagai berikut:

= Rp1 miliar x (6% : 12)

= Rp5 juta.

3. Metode Financial Needs Based Value

Dalam metode ini, besar uang pertanggungan memiliki kisaran minimal yang setara dengan kebutuhan tertentu saat ini (present value) dikalikan dengan 150%. Sementara itu, jumlah maksimal adalah kebutuhan di masa mendatang (future value) yang dikalikan dengan 80%.

Dengan demikian, metode ini harus dikombinasikan dengan investasi yang dilakukan untuk mencapai kebutuhan finansial di masa depan (future value) tersebut.

Pada metode Financial Needs Based Value, asuransi jiwa digunakan untuk melindungi biaya pendidikan di masa depan jika kepala keluarga meninggal dunia. 

Sebagai contoh, jika biaya pendidikan universitas saat ini adalah Rp200 juta, maka sembilan tahun lagi biaya tersebut diperkirakan menjadi sekitar Rp550 juta, dengan asumsi kenaikan 12% per tahun.

Dengan demikian, uang pertanggungan yang diperlukan untuk melindungi biaya pendidikan adalah Rp550 juta. 

Namun, jika ingin memilih jumlah pertanggungan yang lebih rendah, misalnya Rp275 juta, maka hal itu harus diimbangi dengan investasi di reksadana saham sebesar Rp250 ribu per bulan, dengan target return minimal 18% per tahun.

Berapa Nilai Uang Pertanggungan pada Asuransi yang Ideal?

Setiap perusahaan asuransi memiliki ketentuan yang berbeda terkait besaran uang pertanggungan yang akan diberikan. Ada yang memberikan UP dalam jumlah puluhan juta, sementara yang lain bahkan dapat mencapai miliaran rupiah.

Sebagai contoh, jika UP asuransi jiwa kamu sebesar Rp200 juta, mungkin jumlah tersebut terlihat cukup besar saat ini karena tidak ada jumlah tersebut dalam tabungan kamu. 

Namun, pada kenyataannya, nominal Rp200 juta ini tergolong kecil untuk sebuah proteksi asuransi jiwa. 

Hal ini disebabkan oleh inflasi yang menyebabkan biaya hidup terus meningkat setiap tahunnya. Di Indonesia, inflasi umumnya berkisar antara 6–7% per tahun.

Jika biaya hidup keluarga kamu saat ini adalah Rp10 juta per bulan, uang pertanggungan sebesar Rp200 juta hanya akan cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan dalam waktu kurang dari dua tahun. 

Dalam dua tahun, nilai riil uang tersebut atau daya belinya akan turun menjadi sekitar Rp178 juta akibat kenaikan harga barang. Seiring bertambahnya waktu, daya beli uang pertanggungan tersebut akan semakin menurun. 

Hal ini menunjukkan bahwa jaminan proteksi finansial yang diberikan oleh uang pertanggungan tersebut tidak akan mencukupi.

Selain itu, penting untuk diingat bahwa besaran uang pertanggungan yang dipilih juga akan mempengaruhi besarnya premi asuransi yang harus dibayar setiap bulan. 

Semakin besar uang pertanggungan yang diinginkan, maka premi yang harus dibayar juga akan semakin tinggi.

Apakah Uang Pertanggungan pada Asuransi Jiwa Kena Pajak? 

Uang pertanggungan dari asuransi jiwa umumnya tidak dikenakan pajak penghasilan di banyak negara. 

Artinya, jika seseorang meninggal dunia dan manfaat kematian dari polis asuransi jiwa diberikan kepada ahli waris atau penerima manfaat, uang tersebut biasanya bebas dari pajak penghasilan.

Namun, penting untuk diingat bahwa kebijakan pajak bisa berbeda antar negara dan bisa berubah seiring waktu. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut.

1. Pajak Warisan atau Pajak Pewarisan

Walaupun manfaat kematian dari asuransi jiwa biasanya bebas pajak penghasilan, beberapa negara mungkin mengenakan pajak warisan atau pajak pewarisan pada warisan yang diterima oleh ahli waris. Pajak ini dikenakan pada harta warisan yang diterima.

2. Investasi dalam Polis Asuransi Jiwa

Jika polis asuransi jiwa memiliki elemen investasi atau nilai tunai, pendapatan yang diperoleh dari investasi tersebut mungkin akan dikenakan pajak. 

Beberapa negara memiliki ketentuan pajak khusus untuk nilai tunai atau keuntungan dari investasi dalam polis asuransi jiwa.

3. Pajak Penghasilan pada Penarikan Nilai Tunai

Jika pemegang polis menarik nilai tunai dari polis asuransi jiwa, sebagian atau seluruh jumlah yang ditarik bisa dikenakan pajak penghasilan. Namun, biasanya ada aturan khusus yang mengatur apakah penarikan tersebut dikenakan pajak atau tidak.

Sebelum membuat keputusan atau mengandalkan informasi tertentu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan seorang profesional keuangan atau penasihat pajak yang memahami hukum dan peraturan pajak yang berlaku di negara tempat kamu tinggal.

Sebagai penutup, uang pertanggungan asuransi adalah alat yang vital untuk memberikan jaminan finansial yang diperlukan di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index