Risiko yang ditanggung asuransi jiwa merupakan hal yang penting untuk dipahami dengan baik. Apa saja risiko tersebut?
Memahami hal ini akan membantu kamu menghindari kesalahan ketika mengajukan klaim di masa depan.
Risiko sendiri merujuk pada segala sesuatu yang dapat menyebabkan kerugian bagi nasabah atau Tertanggung, seperti kecelakaan, kerugian finansial besar, dan sebagainya.
Asuransi jiwa menjadi pilihan populer karena dianggap mampu memberikan perlindungan finansial bagi ahli waris atau keluarga jika Tertanggung mengalami risiko meninggal dunia.
Manfaat asuransi jiwa umumnya mencakup santunan cacat tetap total, cacat tetap sebagian, santunan tunai meninggal dunia, dana tabungan, dan nilai investasi.
Namun, manfaat tersebut hanya dapat diterima oleh ahli waris apabila Tertanggung mengalami risiko yang tercakup dalam polis asuransi.
Risiko yang ditanggung asuransi jiwa dapat bervariasi tergantung pada polis yang diambil, oleh karena itu penting untuk memahami daftar risiko yang ditanggung sebelum membuat keputusan.
Apa Itu Asuransi Jiwa?
Apa yang dimaksud dengan asuransi jiwa? Asuransi jiwa adalah program perlindungan yang dirancang untuk melindungi keluarga jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, seperti kematian, pada pemegang polis.
Perlindungan ini bertujuan untuk memberikan keamanan finansial dan memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap terjamin apabila tertanggung meninggal dunia.
Secara sederhana, sebagai tertanggung, kita diwajibkan untuk membayar premi secara berkala.
Kemudian, jika kita meninggal dunia, perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah uang yang disebut Uang Pertanggungan (UP) kepada keluarga yang ditinggalkan, sesuai dengan ketentuan dalam kontrak perjanjian.
Seberapa Penting Asuransi Jiwa?
Asuransi jiwa adalah produk yang memberikan manfaat kepada ahli waris atau keluarga jika Tertanggung menghadapi risiko yang menyebabkan kerugian besar atau kehilangan penghasilan, seperti kematian, cacat tetap, dan sejenisnya.
Dengan asuransi jiwa, kamu tidak perlu khawatir tentang masa depan keluarga jika suatu saat kamu meninggalkan mereka terlebih dahulu, terutama jika kamu adalah kepala keluarga yang menjadi sumber penghasilan utama.
Asuransi jiwa akan memastikan kehidupan keluarga atau ahli waris tetap berjalan, dengan adanya uang pertanggungan yang dapat membantu anak-anak tetap melanjutkan pendidikan dan keluarga terus menjalani hidup dengan dukungan finansial dari uang pertanggungan tersebut.
Jenis dan Produk Asuransi Jiwa
Berikut adalah beberapa jenis dan produk asuransi jiwa yang umumnya tersedia di pasar Indonesia.
1. Produk Asuransi Jiwa Tradisional
Asuransi jiwa tradisional memberikan perlindungan terhadap risiko kematian, dengan pembayaran manfaat jika pemegang polis meninggal dunia. Premi biasanya dibayarkan secara berkala, seperti bulanan, semesteran, atau tahunan.
Jenis-jenis produk asuransi jiwa tradisional meliputi:
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance) memberikan perlindungan sepanjang hidup pemegang polis. Meskipun premi lebih tinggi, polis ini menyediakan nilai tunai yang dapat diakses pemegang polis selama hidupnya.
- Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance) memberikan perlindungan untuk periode tertentu, misalnya 10, 15, atau 20 tahun. Produk ini lebih terjangkau namun tidak memiliki nilai tunai atau manfaat investasi. Beberapa produk bahkan menawarkan pengembalian premi jika tidak ada klaim. Jika pemegang polis meninggal dalam periode tersebut, uang pertanggungan akan diberikan kepada ahli waris.
- Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance) memberikan perlindungan kematian dan juga pembayaran tunai pada akhir periode tertentu, bahkan jika pemegang polis masih hidup. Produk ini cocok untuk mereka yang ingin menyiapkan dana pendidikan atau pensiun.
2. Produk Asuransi Jiwa Unit Link
Asuransi jiwa unit link menggabungkan perlindungan kematian dengan investasi. Sebagian premi dialokasikan untuk investasi dalam reksa dana atau instrumen lainnya, memungkinkan pemegang polis untuk memperoleh nilai tunai yang dapat diakses atau dicairkan sebagian selama hidup.
Risiko yang Ditanggung Asuransi Jiwa dan Contohnya
Setiap nasabah tentu memiliki risiko kerugian yang berbeda, yang seringkali tidak dapat diprediksi kapan terjadinya.
Biasanya, pertanggungan atas risiko yang ditanggung oleh asuransi jiwa harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi, yang umumnya juga tercantum dalam polis asuransi.
Berikut ini adalah beberapa risiko yang ditanggung asuransi jiwa yang perlu diketahui.
1. Kerugian Nyata
Kerugian ini bersifat jelas dan dapat diukur jumlah serta batasan waktunya. Berdasarkan kerugian nyata ini, perusahaan asuransi dapat menentukan kapan pihak Tertanggung bisa mengajukan klaim asuransi dan kapan Penanggung harus membayar klaim tersebut.
Jumlah manfaat yang dibayarkan juga sudah jelas. Contohnya, jika seorang Tertanggung mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap total, sehingga Tertanggung tidak dapat bekerja lagi atau menghasilkan pendapatan, perusahaan asuransi wajib membayarkan manfaat sesuai dengan perjanjian dalam polis, baik dalam hal jumlah maupun waktu pembayaran.
2. Kerugian Akibat Kecelakaan
Ini adalah pertanggungan yang diberikan jika Tertanggung mengalami kerugian akibat kecelakaan yang terjadi secara tidak sengaja.
Misalnya, jika seorang Tertanggung mengalami kecelakaan saat perjalanan atau mengidap penyakit tertentu, yang tentu saja bukan akibat kesengajaan.
Perusahaan asuransi berkewajiban memberikan ganti rugi sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi.
Namun, perlu dicatat bahwa ada beberapa jenis risiko yang tidak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi, seperti jika Tertanggung mengalami kerugian akibat tindakan ilegal atau berbahaya, seperti balap liar.
3. Kerugian yang Bisa Diprediksi
Risiko yang ditanggung oleh asuransi jiwa juga harus memiliki tingkat kerugian atau loss rate yang dapat diprediksi, dengan memperhitungkan kemungkinan atau probability rate, perkiraan jumlah, serta waktu kerugian yang akan terjadi.
Untuk membuat prediksi ini, perusahaan asuransi biasanya menggunakan konsep Hukum Bilangan Besar, yang menyatakan bahwa semakin banyak data yang dikumpulkan, semakin mendekati hasil prediksi yang akurat.
Sebagai contoh, perusahaan asuransi dapat mendata jumlah tertanggung yang meninggal serta usia mereka pada suatu wilayah.
Dengan membandingkan data ini dengan data populasi wilayah tersebut, perusahaan asuransi dapat menghitung tingkat mortalitas yang nantinya digunakan untuk menentukan besaran premi asuransi.
4. Kerugian yang Signifikan
Kerugian yang signifikan adalah kerugian yang dapat menimbulkan beban berat dan mengganggu kondisi finansial atau keuangan seseorang jika risiko tersebut terjadi. Kerugian jenis ini umumnya dapat diasuransikan.
Contohnya, seorang atlet bulu tangkis profesional yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan cacat pada tangannya dan tidak bisa lagi bermain. Dalam hal ini, atlet tersebut akan kehilangan penghasilan dan pekerjaan.
Oleh karena itu, atlet tersebut dapat mengasuransikan tangannya untuk melindungi dirinya dari risiko kerugian signifikan di masa depan.
Daftar Risiko yang tidak Ditanggung Asuransi Jiwa
Selain risiko yang dapat ditanggung, ada beberapa risiko yang tidak dapat dipertanggungkan oleh asuransi jiwa. Berikut adalah beberapa pengecualian yang perlu diperhatikan.
1. Asuransi Jiwa yang Disertai Asuransi Kesehatan (Rider)
Pada asuransi jiwa yang juga mencakup asuransi kesehatan tambahan, terdapat beberapa risiko yang tidak akan ditanggung atau dikecualikan.
Beberapa pengecualian ini antara lain adalah kematian yang disebabkan oleh tindakan sengaja seperti percobaan bunuh diri, kematian akibat penyakit HIV/AIDS, serta penyakit kongenital atau bawaan sejak lahir.
Penyakit lain yang juga masuk dalam pengecualian adalah penyakit yang sudah ada sebelum polis asuransi dibeli, penyakit akibat penyalahgunaan narkoba dan alkohol, serta penyakit kritis yang terdiagnosis selama periode eliminasi, yaitu 90 hari setelah polis berlaku.
2. Asuransi Jiwa Murni
Asuransi jiwa murni adalah jenis asuransi yang memberikan uang pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia selama masa perlindungan aktif.
Namun, ada beberapa risiko yang tidak termasuk dalam pertanggungan polis ini, seperti kematian akibat bunuh diri, terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar atau tindak kriminal, dan hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan.
Selain itu, risiko lain yang tidak ditanggung meliputi pembunuhan oleh pemegang polis asuransi, penyakit HIV/AIDS, serta risiko yang berkaitan dengan pekerjaan berbahaya seperti di sektor militer, tambang, atau pemadam kebakaran.
Sebagai penutup, dengan memahami risiko yang ditanggung asuransi jiwa, kamu dapat lebih bijak dalam memilih perlindungan yang sesuai untuk masa depanmu dan keluarga.