UMKM

Percepatan Sertifikasi Halal Jadi Kunci Penguatan Daya Saing UMKM Lokal

Percepatan Sertifikasi Halal Jadi Kunci Penguatan Daya Saing UMKM Lokal
Percepatan Sertifikasi Halal Jadi Kunci Penguatan Daya Saing UMKM Lokal

JAKARTA - Upaya memperkuat daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin mendapat perhatian melalui percepatan sertifikasi halal. 

Sertifikasi ini menjadi salah satu penentu kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi persaingan pasar yang tidak hanya terjadi di tingkat lokal, tetapi juga di ranah global. 

Selain sebagai bentuk kepatuhan regulasi, sertifikasi halal juga memberikan nilai tambah pada produk UMKM sehingga lebih mudah diterima konsumen dari berbagai kalangan.

Menurut Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham, produk halal saat ini tidak lagi terbatas pada kebutuhan masyarakat muslim saja, tetapi telah menjadi bagian dari gaya hidup global. 

Karena itu, produk UMKM yang tidak memiliki sertifikasi halal berisiko tertinggal dalam kompetisi pasar. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi kunci pembuka akses yang lebih luas bagi UMKM, terutama dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dihasilkan UMKM memiliki jaminan mutu dari sisi bahan baku, proses produksi, hingga distribusi. Hal ini menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan peluang pemasaran. 

Di daerah wisata seperti Yogyakarta, yang dikenal kaya dengan ragam kuliner dan kerajinan tangan, sertifikasi halal dapat menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan yang menginginkan produk terjamin keamanannya.

Sertifikasi Halal sebagai Bagian dari Tren Gaya Hidup Global

Peningkatan kebutuhan akan produk halal tidak hanya dipicu oleh kewajiban hukum dan norma agama, tetapi juga karena permintaan konsumen yang semakin selektif. Dalam banyak kasus, label halal dipandang sebagai standar kualitas dan kebersihan produk. 

Hal tersebut membuat sertifikasi halal pada UMKM menjadi semakin relevan dalam dunia usaha saat ini. Halal bahkan telah berkembang menjadi simbol gaya hidup yang identik dengan jaminan keamanan dan kesehatan.

Aqil menjelaskan bahwa halal merupakan standar yang terus berkembang di pasar global. Negara-negara yang bukan berbasis mayoritas muslim pun turut mengembangkan industri halal karena melihat potensinya dalam ekonomi dunia. 

Melalui sertifikasi halal, UMKM tidak hanya memperkuat pangsa pasar domestik, tetapi juga membuka peluang ekspor produk ke berbagai negara yang menghargai standar halal sebagai kategori premium.

Selain nilai ekonomi, sertifikasi halal juga memberikan dorongan bagi pelaku usaha untuk mengelola proses produksi secara lebih higienis dan transparan. Hal ini berdampak pada peningkatan standar usaha secara keseluruhan. 

Transformasi ke arah industri yang berkelanjutan dan berorientasi mutu pun semakin terbentuk seiring dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pengelolaan produk yang baik.

Kebijakan dan Dukungan Berkelanjutan Melalui Program Sertifikasi Halal Gratis

Salah satu langkah yang ditempuh BPJPH untuk mempercepat sertifikasi halal adalah melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi tanpa biaya, selama kuota yang tersedia masih mencukupi. 

Aqil mengajak UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini, terutama karena pada tahun-tahun mendatang penerapan sertifikasi halal akan diberlakukan secara wajib sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Implementasi kebijakan tersebut tidak hanya berfungsi untuk mempertegas standar produk halal dalam negeri, tetapi juga untuk menyesuaikan dengan perkembangan pasar global. Dengan adanya dukungan seperti program SEHATI, hambatan biaya yang menjadi kendala umum bagi UMKM dapat diminimalkan. 

Hal ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di seluruh Indonesia.

BPJPH tidak hanya memberikan program pembiayaan, tetapi juga mendorong sejumlah kegiatan sosialisasi dan edukasi. Salah satunya adalah penyelenggaraan kegiatan Jogja Halal Market 2025, yang menjadi bagian dari rangkaian program Halal 20. 

Melalui kegiatan semacam ini, BPJPH berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendamping, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pemahaman menyeluruh bagi pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal.

Penguatan Ekonomi Lokal dan Kontribusi bagi Pertumbuhan Nasional

Dengan bertambahnya jumlah produk bersertifikat halal, daya saing UMKM di berbagai daerah diharapkan semakin meningkat. Produk lokal yang memiliki keunggulan mutu dan kejelasan status kehalalannya akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam persaingan. 

Hal ini dapat berdampak langsung pada meningkatnya kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Di wilayah seperti Yogyakarta dan sekitarnya, yang dikenal sebagai pusat pariwisata, UMKM memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian. Sertifikasi halal memberi peluang lebih besar bagi produk lokal untuk menjadi pilihan utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Selain itu, peningkatan jumlah produk halal juga dapat mendorong persebaran ekonomi yang lebih merata di masyarakat.

Melalui langkah-langkah kolaboratif, BPJPH berharap tercipta ekosistem ekonomi halal yang kuat dan berkelanjutan. Penguatan sektor UMKM melalui sertifikasi halal bukan hanya soal memenuhi standar, tetapi juga strategi memperluas manfaat ekonomi dan sosial. 

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha, pengembangan industri halal dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index