JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2025.
Keputusan ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi BCA, dengan nilai total dividen yang ditetapkan minimal hingga maksimal mencapai Rp 6,777 triliun. Setiap pemegang saham BCA akan menerima dividen sebesar Rp 55 per lembar saham.
Pembagian dividen ini mencerminkan kinerja positif perseroan dan komitmen BCA dalam memberikan keuntungan bagi pemegang saham. Dividen interim menjadi salah satu indikator kesehatan keuangan dan stabilitas operasional BCA yang tetap solid di tengah dinamika industri perbankan.
Jadwal Pembagian Dividen dan Pencatatan Pemegang Saham
Untuk memastikan hak pemegang saham, BCA menetapkan jadwal penting terkait dividen interim. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan dilakukan sebelum tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi, yang selanjutnya diikuti cum dividen di pasar tunai.
Ex dividen di pasar tunai menjadi penanda bahwa investor yang membeli saham setelah tanggal ini tidak berhak menerima dividen interim.
Tanggal pencatatan (recording date) pemegang saham yang berhak menerima dividen ditetapkan pukul 16.00 WIB pada hari yang telah ditentukan. Pembayaran dividen dilakukan paling cepat 16 hari bursa sejak pengumuman dan paling lambat 10 hari bursa setelah tanggal pencatatan.
Dengan mekanisme ini, BCA memastikan distribusi dividen berlangsung transparan dan tepat waktu bagi seluruh pemegang saham.
Kinerja Keuangan BCA Mendukung Dividen
Per kuartal III-2025, BCA membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 43,39 triliun. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp 252 triliun, sementara total ekuitas tercatat sebesar Rp 276,63 triliun.
Kinerja positif ini menjadi dasar bagi perseroan untuk menetapkan dividen interim, sekaligus menunjukkan daya tahan BCA dalam menghadapi dinamika pasar keuangan.
Selain dividen, BCA juga menjalankan program pembelian kembali saham (buyback) dalam dua periode, yaitu dari Maret hingga Mei 2025 dan Oktober 2025 hingga Januari 2026.
Buyback ini mempengaruhi jumlah saham yang berhak menerima dividen, karena saham yang dibeli kembali tidak akan mendapatkan hak dividen. Strategi buyback sekaligus menjadi upaya BCA menjaga likuiditas saham dan mendukung stabilitas harga di pasar modal.
Dampak Bagi Investor dan Pemegang Saham
Dividen interim menjadi salah satu manfaat langsung bagi pemegang saham BCA, khususnya investor jangka panjang. Penerimaan dividen dapat menjadi sumber pendapatan tambahan maupun digunakan untuk reinvestasi.
Dengan besaran dividen Rp 55 per saham, para pemegang saham memperoleh nilai kompensasi yang sejalan dengan kinerja keuangan perseroan.
Selain itu, pengumuman dividen interim dan buyback saham menunjukkan manajemen BCA berfokus pada pertumbuhan berkelanjutan serta menciptakan nilai tambah bagi investor.
Kombinasi laba bersih yang solid, ekuitas kuat, serta strategi buyback yang tepat membuat BCA tetap menjadi pilihan investasi yang menarik di sektor perbankan.