OJK Dorong Reformasi Pasar Modal yang Lebih Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Selasa, 03 Februari 2026 | 09:36:40 WIB
OJK Dorong Reformasi Pasar Modal yang Lebih Berkelanjutan dan Berdaya Saing

JAKARTA - Ketahanan pasar modal nasional terus diperkuat melalui langkah reformasi yang lebih terarah dan menyeluruh. 

Otoritas Jasa Keuangan bersama pemerintah serta pemangku kepentingan menegaskan percepatan reformasi pasar modal untuk meningkatkan likuiditas, transparansi, dan kepercayaan investor. Upaya ini dilakukan melalui delapan rencana aksi yang disusun secara sistematis dan berkesinambungan.

“OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” kata Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. 

Pernyataan tersebut menegaskan keseriusan OJK dalam membangun pasar modal yang lebih kredibel. Reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor global.

Friderica menjelaskan bahwa percepatan reformasi ini ditujukan agar pasar modal Indonesia semakin investable dan dipercaya. Dengan meningkatnya kredibilitas, pasar modal dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama yang saling terhubung.

Reformasi Free Float dan Penguatan Likuiditas

Klaster pertama dalam reformasi ini berfokus pada kebijakan free float yang dinilai krusial bagi peningkatan likuiditas. OJK menetapkan rencana peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen secara bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana, ketentuan 15 persen dapat langsung diterapkan.

Bagi emiten yang telah lama tercatat di bursa, OJK memberikan masa transisi agar penyesuaian berjalan optimal. Kebijakan ini bertujuan menyelaraskan ketentuan free float Indonesia dengan standar global. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan minat investor institusi dan ritel.

OJK menilai terdapat berbagai opsi strategis bagi emiten untuk meningkatkan free float. Aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta ESOP dan EMSOP dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan langkah ini, struktur kepemilikan saham diharapkan menjadi lebih sehat dan transparan.

Transparansi dan Keterbukaan Kepemilikan

Klaster kedua menitikberatkan pada penguatan transparansi, khususnya terkait ultimate beneficial owner atau UBO. OJK mendorong keterbukaan informasi afiliasi pemegang saham untuk meningkatkan kepercayaan investor. Penguatan transparansi ini mengacu pada praktik terbaik internasional.

OJK menilai keterbukaan UBO menjadi faktor penting dalam menciptakan pasar yang kredibel. Informasi kepemilikan yang jelas akan meminimalkan potensi konflik kepentingan. Hal ini sekaligus meningkatkan daya tarik investasi jangka panjang.

Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya konsistensi pelaporan oleh emiten. Transparansi yang kuat akan memperkuat reputasi pasar modal Indonesia. Investor diharapkan memperoleh informasi yang akurat dan dapat diandalkan.

Penguatan Data Kepemilikan Saham

Klaster ketiga berkaitan dengan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal. OJK akan memerintahkan Self Regulatory Organization untuk melakukan klasifikasi subtipe investor sesuai praktik global. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas data yang tersedia di pasar.

Kustodian Sentral Efek Indonesia akan menyampaikan data kepemilikan saham tersebut kepada Bursa Efek Indonesia. Data ini kemudian dipublikasikan melalui situs resmi bursa untuk meningkatkan keterbukaan. Investor dapat memanfaatkan informasi ini sebagai dasar pengambilan keputusan.

Penguatan data kepemilikan saham diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pasar. Informasi yang lebih detail akan mendukung analisis yang lebih komprehensif. Hal ini juga memperkuat kepercayaan investor domestik dan asing.

Tata Kelola dan Penegakan Hukum

Klaster tata kelola dan enforcement mencakup tiga rencana aksi strategis. Rencana keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang. Langkah ini bertujuan meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan.

Rencana kelima menitikberatkan pada penegakan peraturan dan sanksi. OJK akan memperkuat enforcement terhadap pelanggaran hukum di pasar modal. Pelanggaran seperti manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan menjadi perhatian utama.

Rencana keenam berfokus pada penguatan tata kelola emiten. OJK mendorong kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit. Sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten juga akan diperkuat.

Sinergi dan Kepercayaan Investor

Klaster terakhir menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. Rencana ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui kerja sama OJK dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Sinergi ini diharapkan memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Rencana kedelapan adalah penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Reformasi pasar modal akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan. Seluruh pihak didorong berperan aktif dalam menjaga stabilitas pasar.

“OJK tentu akan terus hadir, akan bekerja bersama Bapak-Ibu sekalian dan terus bertindak secara nyata untuk menjaga kepercayaan publik dan tentu juga melindungi para investor di pasar modal kita,” ujar Hasan Fawzi. Ia menegaskan pasar modal Indonesia harus tumbuh sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan bursa dalam meningkatkan transparansi. “Kami SRO akan meningkatkan disclosure,” tegasnya. Upaya ini ditujukan untuk menarik lebih banyak investor asing.

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas dan akuntabilitas bursa. “Bagaimana bursa kita ini tumbuh tidak hanya dari segi market cap, tapi juga dari kualitas,” ujarnya. Reformasi ini diharapkan menjadi fondasi pasar modal Indonesia yang lebih kuat dan berdaya saing.

Terkini