UMKM

Kolaborasi Strategis Dorong Pertumbuhan Pesat Produk Halal UMKM Nasional

Kolaborasi Strategis Dorong Pertumbuhan Pesat Produk Halal UMKM Nasional
Kolaborasi Strategis Dorong Pertumbuhan Pesat Produk Halal UMKM Nasional

JAKARTA - Percepatan pembangunan ekosistem halal di Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan mitra strategis.

Keterlibatan semua pihak diyakini menjadi fondasi agar produk halal Indonesia memiliki daya saing global, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dengan sinergi ini, pelaku UMKM dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai instrumen untuk memperluas akses pasar, meningkatkan kualitas produk, dan menegaskan posisi mereka dalam industri halal yang semakin berkembang.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa percepatan ekosistem halal hanya dapat dicapai jika ada kerja sama multipihak. 

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan bahwa keberhasilan Indonesia menjadi pusat halal dunia bergantung pada kolaborasi aktif antara pemerintah dan UMKM, serta seluruh pemangku kepentingan di ekosistem halal. 

Ia menambahkan bahwa tanpa sinergi ini, potensi pasar global sulit dimaksimalkan meskipun regulasi telah diterapkan.

Lebih jauh, sertifikasi halal kini tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi penguat daya saing pelaku usaha. Dalam konteks UMKM, sertifikasi halal membantu produk mereka diterima oleh konsumen yang menuntut jaminan kehalalan, sekaligus memperkuat reputasi dan kredibilitas perusahaan. 

Pelaku usaha yang menerapkan standar halal dengan baik bahkan dapat memposisikan produknya di pasar internasional, menjadikan sertifikasi halal sebagai strategi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Halal Sebagai Identitas dan Budaya Perusahaan

BPJPH menekankan bahwa standar halal telah menjadi bagian dari identitas dan nilai perusahaan. Muhammad Aqil Irham menuturkan bahwa di banyak perusahaan, halal bukan sekadar label, melainkan bagian dari budaya dan proses bisnis yang dijaga dengan konsisten. 

Implementasi nilai halal ini mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari bahan baku hingga distribusi, sehingga memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar yang diakui baik di dalam negeri maupun internasional.

Menurut Aqil, keberadaan nilai halal dalam budaya perusahaan menjadi modal penting dalam menghadapi persaingan global. Hal ini karena konsumen internasional semakin menekankan aspek etis, aman, dan terpercaya dalam memilih produk. 

UMKM yang memanfaatkan sertifikasi halal sebagai bagian dari identitas bisnis memiliki peluang untuk menembus pasar global, sekaligus meningkatkan loyalitas konsumen di tingkat domestik.

Selain itu, BPJPH mendorong agar pelaku usaha memanfaatkan sertifikasi halal sebagai strategi pemasaran dan penguatan brand. 

Perusahaan yang mampu mengintegrasikan standar halal dalam budaya perusahaan biasanya mampu menampilkan keunggulan kompetitif yang jelas, baik dari sisi kualitas produk maupun reputasi perusahaan. 

Hal ini membuka kesempatan bagi UMKM untuk memperluas jaringan bisnis dan meningkatkan kapasitas produksi secara berkelanjutan.

Perguruan Tinggi Dukung Ekosistem Halal Inklusif

Pemerintah juga mendorong perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Universitas Indonesia (UI) melalui UI Halal Center, misalnya, menjadi salah satu kontribusi nyata akademisi dalam mendukung pelaku usaha. 

Kegiatan seperti UI Halal Expo memperlihatkan sinergi antara institusi pendidikan dan industri, sekaligus memberikan wadah edukasi dan inovasi bagi UMKM dalam menerapkan standar halal.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi memungkinkan penelitian dan pengembangan produk halal lebih sistematis, mulai dari riset bahan baku, proses produksi, hingga manajemen distribusi. 

Dukungan akademisi juga membantu UMKM memahami regulasi, standar mutu, serta tren pasar global, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi syarat halal tetapi juga memiliki daya saing internasional.

BPJPH mendorong adanya ekosistem halal yang inklusif, artinya semua pihak  pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan akademisi  memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan produk halal. 

Dengan model kolaboratif ini, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produk halal dunia sekaligus memacu pertumbuhan UMKM yang tangguh dan inovatif.

Keberlanjutan Produk Halal Jadi Prioritas Strategis

BPJPH menekankan bahwa keberlanjutan produk halal menjadi fokus utama dalam jangka panjang. 

Sertifikasi halal harus diikuti dengan praktik bisnis yang berkelanjutan agar UMKM dapat bertahan dan berkembang. Keterlibatan seluruh ekosistem halal menjadi kunci agar standar halal tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan nilai, kualitas, dan kredibilitas produk.

Upaya memperkuat ekosistem halal nasional mencakup percepatan layanan sertifikasi, edukasi bagi pelaku usaha, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. 

Dengan pendekatan ini, UMKM memiliki akses lebih mudah untuk memperoleh sertifikasi halal dan memanfaatkan peluang pasar global. Hal ini pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

Dengan kolaborasi multipihak, pelaku UMKM dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai sarana meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan mengukuhkan identitas perusahaan. 

BPJPH menegaskan bahwa keberlanjutan produk halal tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam rantai ekosistem halal. Langkah ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi pusat produk halal dunia yang kredibel, inovatif, dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index